Home

Puisi

baak Gunadarma

Gunadarma

Studentsite

2/28/2011

Jenis-Jenis Cyber Crime yang Patut Kita Waspadai




Pelaku cyber crime yang semakin kreatif membuat para pengguna internet semakin was was dalam mengakses data mereka, salah salah data mereka dapat dicuri oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab yang dapat menguras habis isi rekening. kejahatan ini lebih berbahaya daripada pencurian di dunia nyata karena pelaku kejahatan sulit untuk dilacak.
berikut adalah jenis jenis kejahatan dunia maya yang perlu kita waspadai bersama :

1.unauthorized access
kejahatan dilakukan dengan cara memasuki komputer atau jaringan komputer secara tidak sah atau tanpa izin.penyusupan dilakukan secara diam-diam dengan memanfaatkan kelemaha sistem keaman jaringan komputer yang disusupi.biasanya penyusupan dilakukan dengan tujuan mencuri informasi penting,rahasia,sabotase(pelakunya disebut kracker(munkin wikileaks jg termasuk))atau hanya sekedartertantang untuk menguji kemampuannya dan menguji keandalan sistem yg di susupi(pelakunya disebut hacker0

2.illegal contents
bentuk cybercrime yg dilakukan dengan cara memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yg tidak benar dan tidak sesuai dengan norma-norma dengan tujuan untuk merugikanorg lain atau untuk menimbulkan kekacauan

3.data forgery
bentuk cybercrime yg dilakukan dengan cara memasukkan data yg tdk benar

4.cyber espionage
bentuk kejahadunia maya yg dilakukan dengan memasuki jaringan komputer pihak atau negara lain untuk tujuan mata-mata.kejahat jenis ini biasanya dilakukan untuk mendapatkan informasi rahasia negara lain atau perusahaan lain yang menjadi saingan bisnis

5.cyber sabotage and exortion
bentuk kejahatan di dunia maya yang dilakukan untuk menimbulkan gangguan,perusakan atau penghacuran terhadap satu data,program,atau jaringan komputer pihak lain.kejahatan ini dilakukan dengan memasukan virus atau progam tertentu yg sifatnya merusak.kejahatan ini sering disebut sebagai cyber-terrorism

6.offense against intellectual of privacy
kelahatan yang dilakukan dengan cara menggunakan ha kekayaan atas intelektual yang dimilik pihak lain di internet

7.infringments of privacy
kejahatan yg dilakukan untuk mendapat informasi yang bersifat pribadi dan rahasia

8.phising
phising adalah bentuk kejahatancyber yg dirancang untuk menecoh org lain agar diberikan data -data pribadinya ke situs yg disiapkan oleh pelaku.

9.carding
carding adalah kejahatan penipuan dengan menggunakan kartu kredit(credit car fraud).penipuan tersebut di lakukan dengan cara mencuri data-data nomor kartu kredi org lain dan kemudian menggunakan nya untuk transaksi di internet.

solusi
yang seharusnya kita lakukan :

setelah mengetahui berbagai jenis kejahatan dunia maya tersebut, kita dapat mengetahui cara kerja dan apa yang dilakukan oleh para pelaku cyber crime tersebut, sehingga kita dapat mengetahui tindakan prepentif yang seharusnya kita lakukan, semoga info ini dapat berguna bagi kita agar kita dapat terhindar dari kejahatan cyber crime. pelajari cara kerja mereka dan kita akan terhindar dari tindak kejahatan mereka. ^^

Motif :
illegal contents
data forgery
biasanya digunakan untuk mencari ketenaran para pelaku hacking, mereka membuat sistem palsu yang biasanya akan merugikan korbannya.

phising digunakan untuk mendapatkan data pribadi korban dengan cara membuat situs yang serupa dengan aslinya, data-data pribadi korban akan dikirim ke email pribadi sang pelaku.

kejahatan jenis ini yang biasanya sering terjadi, mereka mengejar ketenaran.

sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=6237466

Tidak ada komentar: